(Privacy Notice)
Terakhir diperbarui: 17 Februari 2026
1. Pendahuluan
Biro Psikologi Detection (“Detection”, “kami”) berkomitmen untuk melindungi dan menjaga kerahasiaan Data Pribadi setiap pengguna layanan, klien, mitra, maupun pengunjung website https://detection.id.
Kebijakan ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku di Republik Indonesia.
Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyatakan telah membaca dan memahami Pemberitahuan Privasi ini.
2. Definisi Data Pribadi
Data Pribadi adalah setiap data tentang individu yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri maupun dikombinasikan dengan informasi lainnya.
Dalam konteks layanan psikologi, Data Pribadi termasuk kategori Data Pribadi Spesifik (Data Sensitif) sesuai UU PDP.
3. Jenis Data yang Kami Kumpulkan
3.1 Data Identitas
- Nama lengkap
- Nomor telepon
- Alamat email
- Alamat domisili
- Institusi/sekolah/perusahaan
3.2 Data Layanan Psikologi (Data Sensitif)
- Hasil tes psikologi
- Catatan asesmen
- Informasi konsultasi
- Riwayat perkembangan klien
3.3 Data Teknis
- Alamat IP
- Informasi perangkat
- Browser dan sistem operasi
- Data cookie
4. Dasar Pemrosesan Data
Kami memproses Data Pribadi berdasarkan:
- Persetujuan eksplisit subjek data
- Pelaksanaan perjanjian layanan
- Kewajiban hukum
- Kepentingan sah yang tidak melanggar hak subjek data
5. Tujuan Penggunaan Data
Data digunakan untuk:
- Memberikan layanan tes psikologi dan konsultasi
- Administrasi dan penjadwalan
- Evaluasi dan peningkatan kualitas layanan
- Kepatuhan hukum dan regulasi
- Keamanan sistem dan pencegahan penyalahgunaan
Kami tidak menjual atau memperdagangkan Data Pribadi kepada pihak manapun.
6. Penyimpanan dan Keamanan Data
Kami menerapkan langkah teknis dan administratif yang wajar untuk melindungi Data Pribadi dari:
- Akses tanpa izin
- Kebocoran data
- Penyalahgunaan
- Perubahan atau penghapusan tidak sah
Data disimpan selama diperlukan sesuai tujuan pemrosesan dan ketentuan hukum.
7. Hak Subjek Data
Sesuai UU PDP, Anda memiliki hak untuk:
- Memperoleh informasi mengenai pemrosesan data
- Mengakses dan memperoleh salinan data
- Memperbaiki data yang tidak akurat
- Menarik persetujuan
- Meminta penghapusan data (right to erasure)
- Mengajukan keberatan atas pemrosesan tertentu
Permintaan dapat dikirim melalui:
📧 info@detection.id
8. Perubahan Kebijakan
Kami dapat memperbarui kebijakan ini sewaktu-waktu. Versi terbaru akan dipublikasikan pada halaman ini.
Biro Psikologi Detection
PT. IONS International Education
iKUTI DAN KUNJUNGI SOSIAL MEDIA KAMI
Make Your Dreams Come True