Pemberitahuan Privasi

(Privacy Notice)

Terakhir diperbarui: 17 Februari 2026

1. Pendahuluan

Biro Psikologi Detection (“Detection”, “kami”) berkomitmen untuk melindungi dan menjaga kerahasiaan Data Pribadi setiap pengguna layanan, klien, mitra, maupun pengunjung website https://detection.id.

Kebijakan ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta peraturan perundang-undangan lain yang berlaku di Republik Indonesia.

Dengan menggunakan layanan kami, Anda menyatakan telah membaca dan memahami Pemberitahuan Privasi ini.


2. Definisi Data Pribadi

Data Pribadi adalah setiap data tentang individu yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri maupun dikombinasikan dengan informasi lainnya.

Dalam konteks layanan psikologi, Data Pribadi termasuk kategori Data Pribadi Spesifik (Data Sensitif) sesuai UU PDP.


3. Jenis Data yang Kami Kumpulkan

3.1 Data Identitas

  • Nama lengkap
  • Nomor telepon
  • Alamat email
  • Alamat domisili
  • Institusi/sekolah/perusahaan

3.2 Data Layanan Psikologi (Data Sensitif)

  • Hasil tes psikologi
  • Catatan asesmen
  • Informasi konsultasi
  • Riwayat perkembangan klien

3.3 Data Teknis

  • Alamat IP
  • Informasi perangkat
  • Browser dan sistem operasi
  • Data cookie

4. Dasar Pemrosesan Data

Kami memproses Data Pribadi berdasarkan:

  1. Persetujuan eksplisit subjek data
  2. Pelaksanaan perjanjian layanan
  3. Kewajiban hukum
  4. Kepentingan sah yang tidak melanggar hak subjek data

5. Tujuan Penggunaan Data

Data digunakan untuk:

  • Memberikan layanan tes psikologi dan konsultasi
  • Administrasi dan penjadwalan
  • Evaluasi dan peningkatan kualitas layanan
  • Kepatuhan hukum dan regulasi
  • Keamanan sistem dan pencegahan penyalahgunaan

Kami tidak menjual atau memperdagangkan Data Pribadi kepada pihak manapun.


6. Penyimpanan dan Keamanan Data

Kami menerapkan langkah teknis dan administratif yang wajar untuk melindungi Data Pribadi dari:

  • Akses tanpa izin
  • Kebocoran data
  • Penyalahgunaan
  • Perubahan atau penghapusan tidak sah

Data disimpan selama diperlukan sesuai tujuan pemrosesan dan ketentuan hukum.


7. Hak Subjek Data

Sesuai UU PDP, Anda memiliki hak untuk:

  • Memperoleh informasi mengenai pemrosesan data
  • Mengakses dan memperoleh salinan data
  • Memperbaiki data yang tidak akurat
  • Menarik persetujuan
  • Meminta penghapusan data (right to erasure)
  • Mengajukan keberatan atas pemrosesan tertentu

Permintaan dapat dikirim melalui:
📧 info@detection.id


8. Perubahan Kebijakan

Kami dapat memperbarui kebijakan ini sewaktu-waktu. Versi terbaru akan dipublikasikan pada halaman ini.

Biro Psikologi Detection

PT. IONS International Education

(0274) 582 992/ (0274) 582 993

info@detection.id

Jl. C. Simanjuntak 50, Yogyakarta

iKUTI DAN KUNJUNGI SOSIAL MEDIA KAMI